Hubungan Antara Kesejahteraan Dengan Disiplin Kerja Guru

Abstract

Antara kesejahteraan dan disiplin kerja terdapat hubungan yang erat. Hal ini terungkap dari pendapat Saydam yang mengatakan karyawan akan dapat mematuhi segala peraturan yang berlaku (arti dari disiplin) bila ia mendapat jaminan balas jasa yang setimpal dengan jerih payahnya (kesejahteraan) yang telah disumbangkan bagi perusahaan/organisasi (Saydam, 2005:291). Lain halnya dengan pendapat Karyoto yang berpendapat guru jangan hanya dituntut profesionalismenya saja (yang menuntut kedisiplinan), tetapi kesejahteraan dan hidup yang layak perlu perhatian (Karyoto, 2006:5). Terdapat pula pendapat Siagian (dalam KORPRI, 1997:5) yang mengemukakan bahwa tidak mungkin menekankan disiplin yang tinggi kepada pegawai, sementara tingkat kesejahteraannya masih jauh dari tingkat yang layak. Dari beberapa pendapat tersebut diatas, dapat disimpulkan oleh peneliti bahwa kedisiplinan tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan pegawai atau dengan kata lain kedisiplinan berkaitan erat dengan kesejahteraan pegawai.