Manusia Dan Negara Dalam Psiko-Sufisme dan Filsafat

Abstract

Manusia sebagai ciptaan Allah SWT mempunyai banyak kekurangan dalam berbagai hal seperti yang dimaksud dalam konteks al-Insト] al-Kト[il dan al- Insト] al-Hayawト] yang merupakan sudah ketentuan. Manusia sebagai mahkluk sosial (zoonpoliticoon) tidak bisa berdiri sendiri dalam mempertahankan hidup dalam bermasyarakat terlebih khususnya dalam bernegara (politik) yang saat ini semakin berkembang dan tuntutan perkembangan dan perubahan yang semakin pesat dan sebagai manusia harus mengimbangi antara kebutuhan hidup dan keimanan. Dalam kajian hukum Islam pembicaraan tentang manusia dan politik (kekuasaan) adalah dua hal yang melengkapi. Manusia sebagai khalifah di dunia ini dan politik (kekuasaan) dalam kajian hukum positif adalah cara dalam mencapai tujuan bersama yang diinginkan dalam mewujudkan Negara yang makmur, aman dan sejahtera.