HADIS TENTANG IDDAH WANITA HAMIL YANG DITINGGAL MATI OLEH SUAMINYA

Abstract

Tulisan ini mengkaji Hadis tentang iddah wanita hamil yang ditinggal mati olehsuaminya. Penulis dalam pembahasan ini mengaitkan dengan Surah al Baqarah(2):234dan surah al Thalaq(65):4, tampaknya kedua ayat tersebut dan Hadis tentang kasusSubaiah yang menjadi fokus pembahasan dalam tulisan ini terdapat perbenturan makna,oleh karena itu untuk memahaminya harus didasarkan pada kaidah usul yangmengatakan bahwa “Mengama lkan dua dalil yang berbenturan lebih baik dari padamenyingkirkan satu diantaranya”. Ayat-ayat Alquran merupakan satu kesatuan yangsaling melengkapi satu sama lain, dan hadis datang sebagai mubayyin dan tukid dengandemikian maka kalau digabungkan kedua ayat tersebut dapat diperoleh pengertianbahwa iddah wanita yang ditinggal mati suaminya 4 bulan 10 hari bagi wanita hamil danwanita melahirkan sebelum 4 bulan 10 hari. Sedangkan iddah bagi wanita hamil yangmelahirkan anaknya sesudah 4 bulan 10 hari adalah hingga dia melahirkanKata kunci: Hadis tentang iddah, Iddah wanita hamil