MAQASHID SYARI’AH KONTEMPORER (Menjangkar Pemikiran Yudian Wahyudi dan Jasser Auda)
Abstract
AbstractIndeks pembangunan panusia di negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim sangat rendah. Rata-rata negara-negara Islam merupakan negara miskin, kurang menghargai hak asasi manusia, terjadi kesenjangan ekonomi yang tajam dan sistem politiknya tidak demokratis. Bagaimana membangun kemajuan dunia Islam di tengah keadaan demikian? Salah satu tawaran yang muncul adalah rekonseptualisasi maqashid syari’ah dari dua tokoh pemikir muslim kontemporer, Yudian Wahyudi dan Jasser Auda. Tujuan tulisan ini adalah mengkaji secara kritis pemikiran maqashid syari’ah kedua tokoh tersebut dalam karya-karyanya dengan metode hermeneutik.Hasil kajian ini menunjukkan bahwa keduanya sama-sama menawarkan rekonseptualisasi maqashid syari’ah. Konsep maqashid syari’ah klasik tetap dijadikan pijakan awal untuk dalam menghasilkan konsep maqashid syari’ah baru yang adaptif dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, hak asasi manusia, demokrasi, keadilan gender, dan dinamika keberadaban manusia.Maqashid syariah baru sebagai tawaran solusi untuk menjawab kebutuhan sesuai dinamika kontemporer dari Yudian dan Auda