HUKUM NIKAH MUT’AH : MEMOTRET HADIS NABI SAW. TENTANG KEBOLEHAN DAN KETIDAKBOLEHANNYA
Abstract
AbstrakPraktik nikah mut’ah pernah ada pada zaman Nabi saw., sebagaimana tercantum dalamberbagai riwayat. Disebutkan bahwa Nabi pernah membolehkan nikah jenis tersebut. Akantetapi terjadi perbedaan pendapat mengenai apakah Nabi sampai akhir hayatnya tetapmembolehkan nikah mut’ah atau justru melarangnya. Sebagian kalangan berpendapatbahwa hadis yang membolehkan nikah mut’ah telah dinaskh oleh hadis yang melarang.Sebagian lagi mengatakan bahwa sampai akhir hayatnya Nabi tidak pernah melarang nikahmut’ah dengan larangan yang sifatnya permanen.Kata Kunci: Nikah Mut’ah dan hadis