HUKUM RIBA DALAM PERSPEKTIF HADIS JABIR ra.

Abstract

Tulisan ini membahas tantang hukum riba dalam perspektif hadis yang bertijuanuntuk mengetahui bahwa riba itu dilarang oleh agama Islam, bahkan seluruh agamasamawi melarangnya dan menghukumkan haram. Penulis menggunakanpendekatan historis, dan theologis, peulis menjelaskan hadis-hadis Nabi saw., danayat-ayat al-Qur’an yang terkait dengan riba. Hasil penelitian menunjukkan bahwahal-hal yang mengakibatkan riba adalah tentang jual beli barang, meminjam uang,tukar-menukar barang, serta untuk mengetahui hukum memakan riba ataumenggunakan hasil riba bahwa riba itu hukumnya haram. Bahkan pelaku-pelakuriba diancam oleh Nabi saw., melaknat pemakan riba, pemberinya, penulisnya,kedua saksinya, mereka semua sama mendapat laknat, penghasilan dari riba itutidak akan mendapat berkah dari Allah swt., sehingga pada suatu saat akanmengalami kebangkrutan harta. Ancaman Allah yang paling keras bagi pemakanriba adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya, (QS. al-Baqarah/2: 276). Implikasi penelitian ini adalah bahwa semua orang harus berhati-hati dalammencari dan memperoleh harta, jangan sampai ada terdapat unsur riba didalamnya,yang mengakibatkan harta tersebut tidak mendapat berkah dari Allah swt., bahkanmendapat laknat bagi pelakunya, dan akan dimasukkan kedalam api neraka.Dengan mengetahui penyebab riba, jenis-jenis riba, hukum riba serta ancamanpelaku riba, maka bagi mereka yang bertakwa kepada Allah semoga menjauhinya.Kata Kunci: Hukum, Riba, Hadist.