NILAI-NILAI HUKUM DALAM UNDANG-UNDANG MURTABAT TUJUH BUTON

Abstract

Artikel ini mengkaji nilai-nilai hukum dalam undang-undang murtabat tujuh Buton.Focus penelitian menelusuri nilai-nilai hukum dalam undang-undang murtabattujuh Buton. Undang-undang ini diyakini dapat membangun Indonesia di bidanghukum. Dengan menggunakan metode studi pustaka berupa kompilasi kajiannaskah warisan Kesultanan Buton, hasil penelitian menujukkan bahwa murtabattujuh telah menjadi dasar hukum pada masa Kesultanan Buton. Hal ini didasarkanpada kandungan dari masing-masing pasal pada undang-undang tersebut, dimanadalam pembahasan masing-masing pasalnya tidak lepas dari nilai-nilai hukum.Ungkapan-ungkapan dalam memperteguh pemerintahan yang termuat dalamnaskah Murtabat Tujuh adalah kekompakan diantara para pejabat kesultanan mulaidari sultan sampai pada jabatan paling rendah. Dalam mengambil keputusan salingmendukung, misalnya sebuah keputusan harus mendapat kasalambi, adolango danbasarapu. Sedangkan dalam kehidupan bermasyarakat harus didasarkan padaperasaan peri kemanusian yang disandarkan pada prinsip Pobinci-binciki Kuli.Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa murtabat tujuh ini dapat dijadikan sebagaimodal di bidang hukum dalam membangun Indonesia.Kata-Kata Kunci: Murtabat Tujuh, hukum , nilai-nilai hukum.