STUDI KRITIS TERHADAP PANDANGAN MAHASISWI STAIN KENDARI TENTANG KEWAJIBAN BERJILBAB DALAM TINJAUAN MAQASID AS-SYARI’AH

Abstract

AbstrakJilbab menurut syariat Islam wajib dipakai oleh muslimah untuk menutup aurat. Saat ini,jilbab merupakan sebuah trend dengan berbagai modelnya. Oleh karena itu, persoalan inimembutuhkan pencerahan secara akademik tentang standar jilbab yang sesuai dengansyari’at Islam, sehingga muslimah menyadari pentingnya mengenakan busana yang dapatmenutupi auratnya.Pada dasarnya, maqasid al-syari’ah mewajibkan muslimah menutup aurat dengan memakaijilbab adalah merupakan salah satu jalan untuk menghindarkannya dari fitnah, zina danuntuk menyelamatkannya dalam pergaulan terutama dengan lawan jenis agar dia selalumemelihara kesucian dirinya sebagai muslimah yang senantiasa berpegang teguh padaajaran Islam.Kata kunci: jilbab, aurat, maqasid al-syari’ah