PERAN FUNGSI MANAJEMEN DALAM PENDISTRIBUSIAN ZAKAT : DISTRIBUSI ZAKAT DARI MUZAKKI KE MUSTAHIK PADA (BADAN AMIL ZAKAT) BAZ
Abstract
Zakat adalah perintah dinul Islam yang ke-4, untuk wajib dilaksanakan oleh setiap manusia yang mengaku dirinya sebagai seorang muslim, untuk menyalurkan dan mendistribusikan zakat dari tangan muzakki ke musthadid, maka perlu peran dari badan amil zakat sebagai lembaga penyalur zakat yang resmi dan amanah, sehingga peran fungsi dan dari lembaga tersebut dapat maksimal, dan selanjutnya akan berdampak positif terhadap umat Islam secara makro. Hal yang masih perlu digaris bawahi bahwa perenan fungsi manajemen dari badan amil zakat belum maksimal disamping dari kalangan muzakki terdapat kecenderunan yang terjun langsung ke tempat mustahik dalam mendistribusikan sendiri zakat mereka, sehingga pemetaan dalam pendistribusian menjadi marjinal dan tidak merata serta tidak maksimal. Disamping itu seakan melupakan fungsi manajemenn dari badan amil zakat sebagai lembaga lembaga resmi dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat . Kata Kunci : Fungsi Manajemen, dan distribusi zakat