Kontriversi Penerapan Hukum: Telaah Sintesa Hukum Represif, Hukum Otonom dan Hukum Responsif

Abstract

Kajian ini mengangkat tema “Kontroversi Penerapan Hukum:  Telaah Sintesa Hukum Represif, Hukum Otonom dan Hukum Responsif”, fokus kajian pada karakter hukum masing – masing tipologi, dihubungkan dengan kemungkinan penyatuan hukum secara sintesis. Isi tulisan ini adalah Pertama, mengungkap karakter yang dimiliki oleh ketiga tipologi hukum dan penerapannya. Kedua,menganalisis kandungan Materiil tipologi hukum berbasis nilai – nilai hukum yang relevan dengan sistem negara demokrasi. Ketiga, menganalisis arah substansi hukum dari tipologi hukum serta mempertajam kemungkinan terjadinya sintesa. Hasil pengkajian ditemukan bahwa ketiga tipologi hukum represif, hukum otonom dan hukum responshif memiliki karakter yang berbeda atau saling bertentangan. Hukum represif merepresentasikan kekuasaan dan terikat pada status quo, sehingga kekuasaan cenderung efektif. Hukum otonom mencirikan diri dengan sistem rule of law dan merujuk pada aspirasi politik – hukum, serta menghendaki terbentuknya institusi hukum secara mandiri. Hukum responsif menempatkan hukum sebagai sarana respons terhadap kehendak sosial dan aspirasi publik. Hukum responsif membawa visi hukum baru dengan misi adopsi terhadap paradigma baru yang mengutamakan moralitas hukum dan keadilan substansial. Oleh Kerena itu ketiga tipologi hukum yang berbeda karakter dan penerapan hukumnya dapat menjadi idealitas hukum, apabila tercipta sintesa positif secara fungsional dan proporsional dari ketiga tipologi hukum di atas, dengan tetap mempertimbangkan efektifitas karakternya masing–masing.