KEDUDUKAN MASLAHAH PERSPEKTIF PROF. K.H. ALI YAFIE (Sebuah Analisa Tentang Epistimologi Hukum Islam)

Abstract

AbstrakMakalah ini berjudul Kedudukan Maslahah Perpektif Prof. K.H. Ali Yafie: SebuahAnalisa tentang Epistemologi Hukum Islam) yang di dalamnya mencoba memaparkankonsep Maslahah sekaligus menempatkan Maslahah ke posisi yang lebihproporsional.Dalam kajian ini pula Penulis mencoba memberikan uraian yang lebih padatdengan berangkat pada bahasan biografi intelektual Ali Yafie. Adapun metode yangdigunakan dalam kajian ini murni pendekatan pustaka yaitu dengan membaca berbagaikarya ilmiah para tokoh dalam hal ini K.H. Ali Yafie dan berbagai referensi terkait lainnya.Hasil penelitian menunjukkan konsep Maslahah menurut Ali Yafie merupakantujuan syari'at, yang dianggap sebagai pola umum atau prinsip dasar yangmenjiwai seluruh wilayah fiqih.Konsep mashlahah yang ditawarkan Ali Yafie adalahberkisar pada dua hal pokok, yaitu jalb al manfa'ah (mewujudkan manfaat atau kegunaan)dan daf ‘al-madharrah (menghindarkan kemudharratan) yang secara umum mengacu padatiga konsep kebutuhan yaitu: al-dharuriyat, al-hajiyat,al-tahsiniyat.Kata kunci: Ali Yafie, maslahah, fiqih, syariat.