Letter Of Credit Sebagai Jaminan Pembayaran Perdagangan Internasional Di Indonesia (Tinjauan Tentang Perdegangan Mekanisme Dan Penerapannya)

Abstract

Salah satu tujuan penggunaan Letter of Credit dalam perdagangan internasional adalah untuk menjamin dan memperlancar pembayaran dari importir dengan memanfaatkan jasa perbankan. Letter of Credit akan menjadi jembatan bagi eksportir dan importir yang terpisah oleh negara yang belum saling kenal mengenal dengan baik. Untuk menengahi serta mengurangi risiko masing-masing pihak solusi yang ditawarkan adalah melalui mekanisme Letter of Credit akan memudahkan pelunasan pembayaran, mengamankan dana yang disediakan importir serta risiko dapat dialihkan kepada bank yang terkait. Eksportir dapat menggantungkan kepercayaan pada Letter of Credit, karena pembayaran dapat terjamin. Sedangkan bagi importir dengan adanya Letter of Credit tersebut berarti dengan dana yang minimum dapat mengimpor barang setidak-tidaknya sampai barang tersebut datang. Importir akan merasa aman, karena bank akan menolak pembayaran kalau semua persyaratan Letter of Credit belum terpenuhi. Bagi importir dengan adanya Letter of Credit tersebut berarti dengan dana minimum dapat mengimpor barang setidaknya sampai barang tiba, dan impor akan merasa aman karena bank akan menolak pembayaran kalau semua persyaratan Letter of Credit belum terpenuhi.