Tinjauan Fiqh Mu’amalah Pengetahuan Masyarakat Banda Aceh Mengenai Akad Tabarru’ dan Tijarah
Abstract
Tulisan ini membahas tentang konsep, prinsip-prinsip akad, perbedaan antara akad tabarrū‟ dan tijarāh serta permasalahan yang terjadi di masyarakat yang belum memahami dengan baik bagaimana perbedaan akad-akad yang dapat diklasifikasikan kedalam akad tabarrū‟ atau tijarāh. Tulisan ini diharapkan dapat menjelaskan perbedaan akad-akad yang ada dalam lembaga keuangan syariah terutama bank syariah, sehingga masyarakat paham mengenai akad tabarrū‟ dan tijarāh. Tulisan ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengumpulan data primer dan sekunder. Berdasarkan data primer di peroleh masalah minimnya pemahaman masyarakat mengenai tabarrū‟ dan tijarāh, dan teori mengenai akad tabarrū‟ dan tijarāh diperoleh dari data skunder. Kata Kunci :Akad, Tabarrū‟, Tijarāh