KREDIBILITAS DEWAN SYARIAH NASIONALDALAM SISTEM PENGAWASAN PADAPERBANKAN SYARIAH

Abstract

Dewan Syariah Nasional merupakan suatu institusi yang dibentuk oleh MUI khusus untuk menangani perkembangan sistem ekonomi Islam di Indonesia. Fungsi penting Dewan Syariah Nasional ialah sebagai satu-satunya Institusi di Indonesia yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan fatwa yang berkenaan dengan ekonomi Islam. Dewan Syariah Nasional dibentuk berdasarkan rekomendasi hasil Lokakarya Ulama tentang Reksadana. Rekomendasi tersebut berisi usulan agar dibentuk Dewan Syariah Nasional untuk mengawasi dan mengarahkan lembaga-lembaga keuangan syariah.