KOMUNIKASI PENYULUHAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERHADAP PEMAHAMAN UU NO. 24 TAHUN 2013 DAN TINGKAT PARTISIPASI MASYARAKAT KECAMATAN BINJAI UTARA KOTA BINJAI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh komunikasi penyuluhan administrasi kependudukan terhadap pemahaman masyarakat tentang UU No. 24 Tahun 2013 dan mengetahui pengaruh komunikasi penyuluhan administrasi kependudukan terhadap tingkat partisipasi masyarakat Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu : teori komunikasi pembangunan, komunikasi penyuluhan, sosialisasi dan partisipasi. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif korelasional. Populasi dari penelitian ini adalah peserta sosialisasi UU No. 24 Tahun 2013 sebanyak 77 orang. Metode penarikan sampel yaitu dengan teknik total sampling. Pengumpulan data menggunakan kuesioner tertutup yang dibagikan kepada 77 responden dan wawancara kepada pejabat yang terkait dengan administrasi kependudukan. Data diolah menggunakan tabel tunggal, tabel silang dan uji hipotesis dengan rumus koefisien korelasi Spearman. Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa: (1) Komunikasi penyuluhan administrasi kependudukan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pemahaman terhadap UU No. 24 Tahun 2013 dengan nilai korelasi sebesar 0,749, (2) Komunikasi penyuluhan administrasi kependudukan terhadap tingkat partisipasi masyarakat Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai memiliki pengaruh dengan nilai negatif yaitu dengan nilai korelasi -0,430. Hal ini dikarenakan pengurusan administrasi kependudukan memerlukan waktu masyarakat dan terkadang harus mengeluarkan biaya untuk birokrasi yang panjang.Kata Kunci : Komunikasi Penyuluhan, Sosialisasi UU No. 24 Tahun 2013.