ANAK YATIM SEBAGAI MUSTAHIK ZAKAT DI KECAMATAN SIPIROK KABUPATEN TAPANULI SELATAN: Suatu Kajian Sosiologi Hukum

Abstract

Abstrak: Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki maksud dan tujuan untuk saling berbagi dengan orang yang kurang berutung nasibnya. Dari sudut pandangan sosial, zakat disyari’atkan bertujuan untuk memberantas kefakiran dan kemiskinan dikalangan ummat Islam, sehingga Allah SWT membuat suatu aturan dan ketentuan dalam pendistribusian zakat seperti waktu dan kadar zakat yang harus dikeluarkan. Allah juga menetapkan orang-orang yang berhak menerima zakat, agar zakat tersebut tepat pada sasarannya dan agar terhindar dari kekeliruan dalam penyalurannya seperti yang terjadi di kecamatan Sipirok Kabupaten tapanuli Selatan Muzakki menjadikan anak yatim sebagai mustahik zakat dan bahkan lebih mengutamakannya dari mustahik zakat yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Bagaimana pelaksanaannya dan apa faktor penyebab masyarakat Muslim di Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan menjadikan anak yatim sebagai mustahik zakat dan bahkan lebih mengutamakannya daripada mustahik zakat yang lain.Kata Kunci: Islam, hukum, zakat, Tapanuli