EVALUASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN LATIHAN PENGAWAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI BALAI DIKLAT KEAGAMAAN MEDAN DAN KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI SUMATERA UTARA

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) evaluasi perencanaan pendidikan dan latihan pengawasPendidikan Agama Islam di Balai Diklat Keagamaan Medan dan Kanwil kementerian Agama ProvinsiSumatera Utara, 2) evaluasi pengorganisasi sumberdaya pendidikan dan latihan pengawas PAI di BalaiDiklat Keagamaan Medan dan Kanwil kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, 3) evaluasi pelaksanaanrencana pendidikan dan latihan pengawas PAI di Balai Diklat Keagamaan Medan dan Kanwil kementerianAgama Provinsi Sumatera Utara, 4) evaluasi kegiatan pengawasan pendidikan dan latihan pengawas PAIdilakukan di Balai Diklat Keagamaan Medan dan Kanwil kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.Metode penelitian dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.Hasil penelitian ini yaitu 1) Evaluasi perencanaan Diklat pengawas PAI mengikuti program yang telahditetapkan oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia. Selanjutnya, tahapanperencanaan diklat yang dimulai dari pendaftaran peserta di sistem SIMDIKLAT untuk mengetahui pesertayang akan di diklat. Lalu diadakan rapat untuk membahas kesiapan widyaiswara, Kepanitiaan, serta KurikulumDiklat, 2) Evaluasi pengorganisasi Diklat pengawas PAI berawal dari rapat persiapan diklat yang dihadirioleh Kepala Balai, Kasi Teknis Administrasi, Kasi Pendidikan dan Keagamaan, KTU, STAF, Widyaiswaraserta perwakilan dari Kanwil dan semuanya berjumlah 15 orang Salah satu agenda rapat membahas mengenaikepanitiaan. Kepanitiaan terdiri dari tiga orang yaitu ketua, wakil ketua dan bendahara. Mereka inilah yangbertugas untuk menjalankan kegiatan diklat yang mengurus mengenai kurikulum, jadwal Diklat, pembagianjadwal widyaswara, penataan pemakaian asrama, kelas dan kelengkapan pembelajaran, 3) Evaluasi pelaksanaanDiklat pengawas PAI berjalan mengikuti jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Prosespembelajaran bermula dari pemberian modul Diklat, jadwal Diklat yang selanjutnya dilatih dengan bimbinganpara widyaiswara. Segala fasilitas dan sarana pembelajaran tersedia dan digunakan dengan baik dalamproses pembelajaran, 4) Evaluasi proses pelaksanaan rencana Diklat pengawas PAI sesuai dengan programyang ditetapkan, dan mengikuti langkah-langkah kegiatan. Tujuannya adalah untuk menambah pengetahuandan meningkatkan kompetensi pengawas PAI sesuai persyaratan kepengawasan, atau tugas pokok danfungsi yang menjadi tanggung jawab pengawas PAI dalam mengevaluasi profesionalitas guru dan meningkatkankemampuan para pengawas..Kata Kunci: Evaluasi, Manajemen, Pendidikan dan Latihan.