PENERAPAN MAQÂSID SYARÎ’AH DALAM FATWAFATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2000-2010 (Sebuah Analisa Sejarah Sosial Hukum Islam Dan Penerapan Maqasid Syari’ah)
Abstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana penerapanmaqâcid syarî’ah dalamfatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara Tahun 2000-2010 M. Untuk lebihjelasnya tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut ini: 1). Menjelaskan model ijtihad Majelis UlamaIndonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara dalam Fatwa fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia ProvinsiSuamtera UtaraTahun 2000-2010. 2). Menjelaskan pengaruh kondisi riil masyarakat Sumatera Utaraterhadap fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Suamtera UtaraTahun 2000-2010. 3).Menjelaskanpenerapanmaqâcid syarî’ah dalam fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera UtaraTahun 2000-2010.