AL-IDRAJ DALAM HADIS: BEBERAPA PANDANGAN ULAMA

Abstract

Bila sebuah hadis dengan sanadnya yang bersambung, tidak syaz, yaitu tidak menyalahi dengan hadis yang lebih rajih, rawinya dabit dan adil, akan tetapi pada matannya ada tambahan yang bukan ucapan Nabi Saw yang dimaksudkan untuk menerangkan kata-kata dalam matan, maka hadis seperti ini tetaplah kedudukannya sebagai hadis sahih, karena persyaratannya telah terpenuhi. Adapun yang diharamkan itu adalah yang dilakukan dengan sengaja dan bukan untuk menjelaskan kata-kata yang asing. Terlebih al-idraj itu sama sekali tidak berhubungan dengan matan dan membuat rancu maksud hadis.