PERAN PEMERINTAH TENTANG PENGEMBANGAN PEREKONOMIAN DALAM PERSPEKTIF SISTEM EKONOMI KAPITALIS, SOSIALIS DAN ISLAM
Abstract
Ekonomi mempunyai peranan yang sangat urgen dalam kehidupan umat manusia. Dalam pengembangannya dapat dilakukan dengan berbagai cara atau sistem. Sampai dewasa ini ada tiga sistem pengembangan ekonomi yaitu kapitalis/ liberal, sosialis dan Islam. Inilah permasalah yang akan dibahas dalam karya ilmiah ini. Pendekatan yang digunakan adalah deskrip analitik terhadap ketiga sistem dimaksud dengan melihat bagaimana peran pihak pemerintah dalam pengembangannya. Sebagai kesimpulan dari uraian ini, dapat dinyatakan bahwa kapitalisme adalah satu sistem sosial yang berbasiskan pada pengakuan atas hak-hak individu. Termasuk di dalamnya hak milik, di mana semua pemilikan adalah milik privat. Dengan kata lain; Kapitalisme, merupakan sistem perekonomian yang memberikan wewenang penuh kepada Capital atau pemodal dengan segala jenisnya. Termasuk di dalamnya barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya. Pihak pemerintah atau negara tidak boleh ikut campur tangan dalam pengembangan ekonomi. Pemerintah hanya berhak membuat regulasi tentang kewajiban membayar pajak kepada para pengembang ekonomi. Hasil pajak itulah yang akan digunakan untuk kepentingan negara terutama dalam menjalankan kewajibannya terhadap kesejahteraan rakyatnya.Sosialis adalah suatu sistem perekonomian atau kegiatan ekonomi yang memberikan kebebasan cukup besar kepada setiap orang, tetapi campur tangan pemerintah sangat dominan. Dalam sistem Sosialis, semua Bidang usaha dimiliki dan diproduksi oleh Negara. Tidak terciptanya market (pasar) dan tidak terjadinya supply dan demand, karena Negara yang menyediakan semua kebutuhan rakyatnya secara merata. Perumusan masalah dan keputusan di tangani langsung oleh negara. Selanjutnya, sistem ekonomi Islam adalah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang di simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah, dan merupakan bangunan perekonomian yang didirikan atas landasan dasar-dasar tersebut yang sesuai dengan kondisi objektif yang ada. Islam mengakui kemerdekaan individu, tetapi Islam tidak memberikan kebebasan mutlak pada kekuatan pasar. Kekuatan pasar yang bebas tidak dengan sendirinya menghasilkan kondisi ekonomi pasar yang adil. Mekanisme pasar yang bebas tidak bisa menghentikan spekulasi harga, mencegah eksploitasi dan tidak menolong mereka yang lemah, baik konsumen maupun pedagang kecil. Oleh karena itu, negara harus berperan secara aktif. Peranan positif negara ini tidak dapat disamakan dengan apa yang dikenal dengan intervensi dalam terminologi kapitalis. Dengan kata lain, menurut Islam peranan negara sangat penting terutama dalam mengendalikan harga pasar. Masyarakat boleh menentukan harga pasar tetapi tidak bebas. Jika kebebasan itu lalu menimbulkan kerusakan atau kesulitan bagi masyarakat, maka pemerintah mempunyai hak untuk menertibkannya.