GOOD GOVERNANCE PERSPEKTIF MAQAASID ASY-SYAARI’AH KONTEMPORER
Abstract
Abstract Good governance is a concept for governance that should be run. Theoretically, the discourse of good governance reaps its pros and cons since it had been firstly introduced. However, as a concept and a strategic offer it deserves to be appreciated and re-examined. There are principles in good governance that are compatible with Islam such as accountability, transparency, deliberation, and others. Good governance will be achieved when it involves a good communication among the government, civil society, and the business sector. The author uses the perspective of contemporary maqaasid asy-shari'ah to view the discourse with more emphasis on development and right. The perspective is different from the old maqasid which emphasizes more on the protection and preservation. The result of the study shows that good governace needs harmonious relationship among the followers of religion, social justice, organized and equitable education, human rights protection, and the development of civilized law. Keywords : Good Governance, Maqâsid asy-Syaari’ah, Development Abstrak Good governance merupakan sebuah konsep tata kelola pemerintahan yang seharusnya dijalankan. Secara teoritis, diskursus good governace menuai pro-kontra sejak awal kemunculannya. Meskipun demikian, sebagai sebuah konsep dan tawaran strategis patut untuk diapresiasi dan dikaji kembali. Terdapat prinsip-prinsip dalam good governance yang berkesesuaian dengan Islam diantaranya akuntabilitas, transparansi, musyawarah, dan lainnya. Upaya mewujudkannya tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi komunikasi antara pemerintah (goverment), masyarakat sipil, dan sektor dunia usaha. Dalam melihat diskursus ini, penulis menggunakan perspektif maqaasid asy-Syaari’ah kontemporer dengan lebih menekankan pada development (pembangunan; pengembangan) dan right (hak-hak). Berbeda dengan maqasid lama lebih pada protection (perlindungan) dan preservation (penjagaan; pelestarian). Berdasarkan hasil kajian tersebut bahwa dalam mewujudkan good governace diperlukan pembangunan dalam berbagai aspek seperti membangun hubungan harmonis antar pemeluk agama, mewujudkan keadilan sosial, penyelenggaran dan pemerataan pendidikan, perlindungan terhadap hak asasi manusia, pembangunan hukum berkeadaban.. Kata kunci: Good Governance, Maqaasid asy-Syaari’ah, dan Pembangunan