PEMIKIRAN KEBANGSAAN K.H. ACHMAD SIDDIQ DAN IMPLIKASINYA DALAM MEMANTAPKAN IDIOLOGI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DI INDONESIA

Abstract

Abstract This article addresses an interesting phenomenon of this recent decade in the national journey of Indonesia, where there are some people or certain groups who want to distort or even question Pancasila as the common platform and Indonesian ideology. It is very urgent to examine the thoughts of the charismatic figure of Indonesia, K.H. Achmad Siddiq who has an idea about the relationship among religion, the State, more specifically about the position of Pancasila,  and Islam or vice versa, particularly when Indonesia is faced with the movements of the Pancasila de-ideologization which recently comes up to the surface. The most interesting idea of ​​K.H. Acmad Siddiq is "Pancasila as the national ideology of Indonesian is final, no need to be questioned  again, and is not against Islam, even it can go along and fill each other". Kyai Siddiq's view then brings fundamental implications in stabilizing Pancasila as a foundation of the social life, nation and state. This thought is then regarded as the genuine thought of a pesantren scholar. Keywords: Nationality, Islam, Pancasila, and K.H. Achmad Siddiq.   Abstrak Artikel ini ditulis karena adanya fenomena menarik pada dekade mutakhir ini dalam perjalan kebangsaan di Indonesia, di mana ada sebagian orang atau kelompok tertentu yang ingin mendistorsi bahkan mempersoalkan Pancasila sebagai common platform dan idiologi bangsa Indonesia. Sangat urgent mengkaji pemikiran sosok ulama kharismatik Indonesia, K.H. Achmad Siddiq yang memiliki gagasan menyangkut hubungan agama dan Negara —lebih khusus tentang kedudukan Pancasila dan Islam atau sebaliknya, di saat Indonesia dihadapkan pada gerakan/upaya de-ideologisasi Pancasila yang akhir-akhir ini muncul ke permukaan. Gagasan paling menarik dari K.H. Acmad Siddiq adalah “Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia sudah final, tidak perlu diotak-atik lagi, dan tidak bertentangan dengan Islam, bahkan dapat berjalan bersama dan saling mengisi”. Pandangan Kyai Siddiq ini kemudian membawa implikasi mendasar dalam memantapkan Pancasila sebagai landasan dalam perikehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pemikiran inilah yang kemudian dianggap sebagai pemikiran genuin dari seorang ulama pesantren K.H. Acmad Siddiq. Kata Kunci: Kebangsaan, Islam, Pancasila, dan K.H. Achmad Siddiq