Analisis Kebutuhan Standar Kompetensi Sumberdaya Manusia Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi
Abstract
Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) LimauĀ Sarolangun adalah salah satu KPH yang terdapat di Provinsi Jambi tepatnya di Kabupaten Sarolangun. Salah satu permasalahan mendasar yang dihadapi kelembagaan KPHP Limau Sarolangun sejak berbentuk UPTD tahun 2012 sampai tahun 2017 adalah ketersediaan sumberdaya manusia berbasis kompetensi yang sangat terbatas, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Selanjutnya berdasarkan SK Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 63 Tahun 2013 bahwa sektor kehutanan harus memiliki standar kompetensi kerja nasional. Berdasarkan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa mulai Tahun 2017 kewenangan pengelolaan hutan produksi sudah berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, maka semua KPHP di provinsi Jambi menjadi tanggung jawab Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil survei terhadap status pegawai 34 pegawai KPHP Unit VIII (Limau) Sarolangun hanya 10 orang berstatus PNS (29,4%) dan 24 orang berstatus Non PNS (70,6%). Berdasarkan kondisi status dan kepangkatan dalam srutuktur kepegawaian UPTD KPHP Unit VII masih jauh dari yang ideal. Berdasarkan pengalamam pelatihan kepemimpinan hanya 1 orang telah mendapat diklatpim III. Mengacu kepada aturan ekselonisasi UPTD dan jenjang struktural maka ketersediaan SDM pada KPHP Unit VII saat ini masih banyak belum memenuhi aturan struktural. Pemenuhan standar kompetensi SDM KPHP sebagai sebuah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan Provinsi Jambi masih belum memadai dalam mengisi struktur dan strutural organisiasi UPTD KPH. Standar kompetensi SDM KPHP Unit VII Hulu (Limau) dalam kegiatan manajemen, konservasi, budidaya dan pengolahan hasil hutan masih sangat terbatas dan belum memenuhi standar kompetensi. KPHP sebagai unit bisnis Dinas kehutanan Provinsi Jambi memerlukan SDM yang memiliki kompetensi dalam hal pemanfaatan hasil hutan, dan enterpreneurship. UntukĀ peningkatan SDM KPHP dalam memenuhi struktural organisasi KPH sebagai sebuah UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Jambi maka pelatihan kepemimpinan dan kepangkatan perlu dipertimbangkan karena kondisi SDM yang ada saat ini belum memenuhi syarat eksenlonisasi. Untuk memenuhi Standar Kompetensi SDM Untuk KPHP menuju mandiri maka sangat banyak diperlukan kegiatan pelatihan, workshop, kursus yang berkaitan dengan kegiatan KPH.