ISLAM DAN KONSEP WELFARE STATE DALAM EKONOMI ISLAM

Abstract

Welfare state jika diartikan secara harfiah adalah  negara kesejahteraan. Konsep welfare state (welvaartsstaat) atau negara kesejahteraan adalah konsep dimana sebuah negara turut serta dalam kegiatan ekonomi, sosial dan kegiatan lainnya yang mendukung terciptanya kesejahteraan bagi warga negaranya. Konsep ini berkebalikan dengan konsep negara penjaga malam atau nachtwakerstaat dimana terdapat pembatasan terhadap pemerintah terhadap masalah-masalah ekonomi sosial masyarakat, sehingga peran negara hanyalah menegakkan hukum saja dan bukan turut serta menyejahterakan rakyatnya. Bagaimanakah Islam memandang konsep yang diusung oleh kapitalisme tersebutu? Makalah ini ingin mengupas posisi Islam dalam memandang konsep ini.