INTERVENSI PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENETAPKAN HARGA BBM DITINJAU DARI MEKANISME PASAR ISLAM
Abstract
<p><strong><em>Abstract</em></strong>: This paper aims to explain the Indonesian government intervention in setting the price of fuel in terms of market mechanisms Islam. In a market system adopted Islam is a free market system. Price left to the forces of demand and supply. The government is not allowed to intervene in the price of a normal state. The government is only justified in case of emergency. The intervention price in Indonesia aims to kemaslahan people not overly burdened with the cost of fuel when oil shot up<em>.</em></p><p><strong><em>Keyword</em></strong><strong>: </strong>BBM<strong>, </strong><em>tas’ir al-jabari</em>, mekanisme pasar<strong>.</strong></p><p><strong> </strong></p><p><strong><em>Abstrak</em></strong>: Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan intervensi pemerintah Indonesia dalam menetapkan harga bahan bakar dalam hal mekanisme pasar Islam. Dalam sistem pasar mengadopsi Islam adalah sistem pasar bebas. Harga diserahkan kepada kekuatan permintaan dan penawaran. pemerintah tidak diperbolehkan untuk campur tangan dalam harga keadaan normal. pemerintah hanya dibenarkan dalam keadaan darurat. Harga intervensi di Indonesia bertujuan untuk kemaslahatan orang tidak terlalu dibebani dengan biaya bahan bakar saat minyak melonjak.</p><strong><em>Kata Kunci: </em></strong>BBM<strong>, </strong><em>tas’ir al-jabari</em>, market mechanism.