KEPEMIMPINAN KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN KINERJA GURU DI MTS IMAM PURO KUTOARJO, PURWOREJO

Abstract

Penelitian ini didasari oleh permasalahan kinerja guru yang belum memuaskan. Sehubungan dengan hal penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepemimpinan kepala madrasah dalam meningkatkan kinerja guru di MTs Imam Puro Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang berfokus pada fenomena empirik secara alamiah dan dianalisis dengan menggunakan logika berpikir ilmiah. Adapun teknik pengumpulan data pada penelitian ini diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan triangulasi. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data kemudian merumuskan kesimpulan hasil penelitian yang dilakukan. Ada tiga temuan dalam penelitian ini, yaitu : (1) power eksekutif kepemimpinan kepala madrasah terbukti nyata menghasilkan produk visi dan misi madrasah telah dilaksanakan dengan baik meskipun masih dalam skala yang kecil, untuk mencapai kriteria kinerja guru serta tujuan pendidikan tersebut dibutuhkan kerja sama dan peran dari kepala madrasah, menumbuh kembangkan ciri khas madrasah dengan adanya budaya 5S di madrasah dan guru menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan profesional, memiliki kepribadian yang baik dan bisa menjadi teladan para peserta didik, memiliki jiwa sosial dan kemasyarakatan yang tinggi; (2) power legislatif kepemimpinan kepala madrasah sebagai pembuat hukum dalam meningkatkan kinerja guru di MTs Imam Puro Kutoarjo dibuktikan dengan membina dan mengatur hubungan warga antar sekolah; menjadi agent of change, aktif mengadakan perubahan, mencari terobosan-terobosan baru, menggerakan para anggotanya demi kemajuan madrasah; mampu membat hukum, peraturan, dan kebijakan madrasah sebagai upaya meningkatkan mutu sekolah; penyusunan kebijakan sekolah, menerapkan prinsip partisipasi dan interaksi antara penentu kebijakan, pelaksana kebijakan, dan pemangku kepentingan serta dilaksanakan dengan memperhatikan fungsi-fungsi manajemen; (3) power pembuat keputusan kepemimpinan kepala madrasah sebagai penentu kebijakan dan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan bersama dan tokoh panutan atau sentral yang segala tindakan, sikap, perbuatan, dan ucapannya menjadi teladan bagi para guru yang dipimpinnya