PEMAHAMAN TEKSTUAL DAN KONTEKSTUAL LARANGAN MENAFSIRKAN AL-QUR'AN DENGAN AL RA‘Y
Abstract
Berbicara tentang hadis, pasti akan sampai pada permasalahan bahwa tidak semua hadis berkedudukan <em>Qat’iy</em> <em>al-Wurud </em>ada sebagian yang bersifat <em>Zanniy al-Wurud </em>sehingga hadis perlu dieliti kembali roisinalitasnya. Karya ini mengkaji matan hadis larangan menafsirkan al-Qur’an dengan <em>ra’y </em> dan penelitian matan ini tidak bisa terlepas dari penelitian sanad hadisnya. Pada hadis larangan menafsirkan al-Qur’an dengan <em>ra’y </em>sanad hadisnya berkeudukan hasan. Sedangkan hadis-hadisnya yang terkait secara langsung hanya terdapat pada Sunan al-Turmuzi, Sunan Abu Dawud dan Musnad Ahmad bin Hanbal. Sedangkan tentang makna <em>al-Ra’y </em>yang dikehendaki dalam hadis tersebut adalah penafsiran yanga hanya didasarkan pada nalar semata dengan tidak memperhatikan riwayat atau kaedah-kaedah atau pengetahuan yang terkait atau tidak selaras dengan prinsip-prinsip syar’i adalah sesuatu yang sangat berbeda antara menafsirkan al-Qur’an dengan ra’yu (<em>bi al-Ra’y</em>) dengan tafsir <em>bi al-Ra’yu </em>yang dalam penefsirannya didominasi oleh akal namun tetap dalam bingkai syar`i.