Makna Puasa dalam Tafsir al-Jailani (Studi tentang Penafsiran Syekh Abdul Qadir al-Jailani)

Abstract

<p>Puasa adalah menahan diri pada siang hari dari hal-hal yang membatalkan puasa, disertai niat oleh pelakunya, sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Pengertian semacam ini dipaparkan oleh ulama fikih. Sedangkan makna puasa menurut ulama tasawuf adalah menahan hawa nafsu; panca indera; dan berpaling dari selain Allah. Oleh karena itu, penelitian terhadap makna puasa dari sisi tasawuf ini cukup menarik untuk dikaji. Hal tersebut dikarenakan cakupannya yang lebih luas. Adapun tafsir yang digunakan sebagai sumber data primer dalam penelitian ini adalah adalah kitab <em>tafsi&gt;r al-Jailani</em>. Kitab tafsir ini mempunyai ciri khas yang berbeda dengan kitab tafsir yang bercorak tasawuf lainnya. Di antara perbedaannya adalah terdapat pendahuluan dan penutupan tiap suratnya serta menjelaskan makna puasa dalam tiga macam, yaitu puasa syariat; hakikat (rohaninya), dan puasa berpaling dari selain Allah. Adapun tujuan penelitian ini adalah<em> </em>untuk mendeskripsikan metode penulisan tafsir al-Jailani, mulai dari biografi Syekh Abdul Qadir al-Jailani; keterangan tafsirnya; penafsiran Syekh Abdul Qadir al-Jailani tentang ayat-ayat puasa serta analisisnya.<em> </em></p>