MEMILIH PASANGAN HIDUP DALAM PERSPEKTIF HADITS (Tinjauan Teori Dan Aplikasi)

Abstract

<p><em>Memilih pasangan hidup merupakan tahap pertama yang harus dilalui sebelum pernikahan. Beberapa hal bisa mendorong seseorang, saat menentukan siapa yang pantas untuk dijadikan sebagai pendampung hidup. Hal tersebut tidak hanya berorientasi pada kebaikan lahiriah, seperti kecantikan, kekayaan, status sosial, agama, dan budi pekerti. Kriteria tersebut dalam Adat Jawa juga dikenal dengan istilah bobot, bibit, dan bebet. Akan tetapi, Rasulullah Saw dalam hadisnya, lebih menekankan untuk memilih pasangan hidup berdasarkan agama dan budi pekertinya.</em><em></em></p><p><em>Pembahasan dalam skripsi ini mencakup tentang: 1)</em><em> bagaimana kesahihan hadis memilih calon pendamping hidup? 2) bagaimana makna dan interpretasi terhadap hadis tentang memilih pasangan hidup tersebut? serta 3) bagaimana relevansinya hadis nabi terhadap kehidupan sosial masyarakat pada masa kekinian?</em></p><p><em>Sejalan dengan rumusan masalah tersebut di atas, maka tujuan dari penulisan skripsi ini tidak lain adalah untuk mengetahui kesahihan hadis, mengetahui pemaknaan dan interpretasi terhadap hadis tentang memilih pasangan hidup, serta untuk mengetahui relevansi hadis terhadap kehidupan sosial masyarakat pada masa kekinian.</em></p><p><em>Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan membahas buku, baik dari buku primer maupun sekunder yang menjelaskan tentang memilih pasangan hidup, terutama yang berkaitan dengan hadis, Hukum Islam, serta Adat Jawa. Selain itu, penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif, dengan tujuan agar dapat memberi gambaran tentang memilih pasangan hidup, yang berangkat dari teori dalam teks hadis, Hukum Islam, serta Budaya atau Adat Jawa, hingga relevansinya pada masa kini.</em><em></em></p><p><em>Hadis pertama yang menjelaskan tentang menikahi perempuan karena kecantikan, keturunan, harta, dan agama, merupakan hadis sa<span style="text-decoration: underline;">h</span>i<span style="text-decoration: underline;">h</span> baik sanad maupun matannya.  Sedangkan hadis kedua tentang menerima pinangan laki-laki yang baik agama serta ahlaknya, pada awalnya merupakan hadis dhaīf, kemudian menjadi <span style="text-decoration: underline;">h</span>asan lighairihi karena turut menguatkan hadis yang pertama. Dewasa ini dalam memilih pendamping hidup, masyarakat masih senantiasa melangsungkan konsep-konsep tersebut di atas, namun perbedaannya pada masa sekarang ini ada kelonggaran dalam memilih pasangan. Selain itu, baik laki-laki maupun perempuan lebih terbuka dalam menentukan pilihannya. Semua itu sah-sah saja, karena pada dasarnya tujuan atau niat dari memilih pasangan hidup, tidak lain agar kelak rumah tangga yang akan dijalani dapat berbuah kebahagiaan baik di dunia, maupun di akhirat. </em></p><p>Kata kunci: <em>pasangan hidup, hadis, teori, aplikasi</em></p>