Metode Psikoreligious dalam Rehabilitasi (Pendidikan dan Pembinaan Korban NAPZA dan Miras)

Abstract

Masalah penyalahgunaan NAPZA dan Miras di Indonesia menjadi isu yang hangat diperbincangkan belakangan ini. NAPZA dan miras tersebut selanjutnya menjadi penyakit akhlak bagi anak bangsa. Hal tersebut yang mendorong pemerintah secara massif melakukan penanggulangan dan pencegahan terhadap penyalahgunaannya. Bukan hanya pemerintah, lembaga-lembaga pendidikan khususnya pesantren melakukan usaha pendidikan pembinaan terhadap korban NAPZA dan miras. Pesantren sekarang ini bukan hanya wadah menyiapkan anak mendalami dan menguasai ilmu agama Islam yang diharapkan dapat mencetak kader-kader ulama, namun lebih dari itu sebagai wadah rehabilitasi bagi korban narkoba. Artikel ini akan menjelaskan tentang pembinaan korban NAPZA dan miras di Pondok Inabah XX dengan metode Psikoreligious yang melaksanakan pembinaan berdasarkan kurikulum yang telah disusun. Metode psikoreligious tersebut dilakukan dengan cara 1) mandi taubat, 2) shalat sunat, 3) dan zikir. Dalam pembinaannya di pondok Inabah XX tersebut menerapkan beberapa pendekatan: 1) Tahap pendekatan 2) tahap pembinaan awal 3) tahap pembentukan sikap 2) tahap akhir.