Gambaran Kesiapan Penerimaan Pendidikan Seksual Pada Anak Usia 12-14 Tahun Di SMP “X” Jakarta Utara

Abstract

Berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak pada tahun 2013 tercatat 1445 kasus, kemudian sempat menurun di tahun 2014 yang tercatat 1423 kasus, lalu di tahun 2015 meningkat tajam menjadi 1718 kasus. Berdasarkan kasus tersebut, 75 persen korban kekerasan seksual di antaranya adalah anak-anak perempuan. Tidak hanya anak yang menjadi korban kekerasan seksual, bahkan pelaku kekerasan seksual itu sendiri adalah individu yang masih berada dalam usia anak. Fakta-fakta di atas semakin meyakinkan bahwa pendidikan seksual pada anak adalah sesuatu yang penting untuk dilaksanakan. Namun, di Indonesia, akses terhadap pendidikan seksual masih sangat minim dan baru difokuskan untuk siswa/i sekolah menengah atas sehingga anak cenderung mencari tahu melalui saluran lain yang tidak tepat. Oleh karena itu, penelitian ini ingin mengetahui kesiapan penerimaan pendidikan seksual pada anak-anak di usia 12-14 tahun. Penelitian ini termasuk penelitian deksriptif menggunakan metode penelitian kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini adalah anak-anak berusia 12-14 tahun di sekolah X Jakarta Utara, yang berjumlah 64 orang. Hasil penelitian ini adalah mayoritas responden cukup siap dalam menerima pendidikan seksual, terutama untuk aspek psikologis dan sosial. Faktor jender mempengaruhi kesiapan responden dalam menerima pendidikan seksual.