Wanita Karir dalam Tinjauan Hukum Islam

Abstract

<p><strong>Abstrak</strong></p><p>Artikel ilmiah ini membuktikan bahwa hukum wanita karir dalam Islam dengan merujuk kepada pendapat para ulama dan fuqaha sangat beragam. Pandangan bahwa wanita tidak boleh berkarir di luar rumah secara totalitas dibantah dalam artikel ini. Wanita lebih utama di rumah memang benar, namun bukan berarti berkarir bagi wanita di luar rumah itu tidak boleh. Islam mengatur secara gamblang dan jelas bagaimana seharusnya wanita yang ingin berkarir. Berkarir di luar rumah juga pernah dilakukan oleh para wanita di zaman Nabi Muhammad Saw, termasuk istri-istri beliau dan para shahabiyyah (sahabat dari kalangan perempuan). Kajian ini mengajak para pembaca terutama para laki-laki untuk lebih arif dalam memandang wanita karir. Selain itu,  agar para wanita karir paham akan hukum Islam dalam berkarir sehingga tidak melewati batas-batas yang telah ditetapkan dalam Islam.</p><br /><p align="center"><strong>Abtract</strong></p><p>This scientific article proving that legal career women in Islam by referring to the opinion of the scholars and jurists are very diverse.The view that women should not be a career outside the home in totality is contradicted with the conclusion this article.Women better at home it is true, but it does not mean a career for women outside the home it should not be. Islam set in stark and clear how should women who want a career. A career outside the home has also been done by women at the time of the Prophet Muhammad's wives, including she and his <em>shahabiyyah</em>.This study invites readers especially the males to be more discerning in looking at career women. In addition, so that the women would understand Islamic law career in a career so don't cross the limits that have been set out in Islam.</p><p><strong></strong><br /><strong></strong></p>