PESANTREN DAN PEMBENTUKAN BUDAYA HUKUM ISLAM INDONESIA: PEMBARUAN LITERATUR FIKIH DI PESANTREN

Abstract

<p align="center"><strong>Abastrak</strong></p><p align="center"><strong>   </strong></p><p><em>Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang telah berusia ratusan tahun. Hal ini merupakan kekayaan besar bagi bangsa Indonesia, karena tidak sedikit karya dan manfaat yang diberikan oleh institusi ini, Dalam konteks khazanah pemikiran fikih, pesantren juga sangat berperan dalam membangunan kultur hukum Islam di Indonesia. Tidak hanya bagi para santrinya, pesantren telah mampu mentransfer bidang keilmuan Islam ini kepada masyarakat yang ada di sekitarnya atau masyarakat Indonesia secara umum, sistem pembelarajan pesantren, terutama pesantren tradisional atau salaf, selama ini masih bersifat Syafi’i oriented, sehingga pemahaman hukum Islam yang seharusnya dapat lebih luas terlalu disimplifikasikan kepada satu pendapat saja. Perubahan kurikulum pembelajaran fikih ini dapat dimulai dari santri-santri senior yang telah memiliki cukup banyak amunisi untuk memahami fikih secara komprehensif. Selain telah memiliki dasar dalam menjalankan aktifitas keagamaan sehari-hari dari suatu mazhab tertentu, Dengan demikian, penting kiranya untuk membuka kotak pandora yang selama ini belum tersentuh,</em></p><p><strong><em>Kata Kunci</em></strong><em> : Pesantren, Kitab Kuning, Hukum Islam</em></p><p align="center"><strong> </strong></p><p><em>Pesantren is the oldest Islamic educational institution in Indonesia that has hundreds of years old. This is a great wealth for the Indonesian nation, because not a few works and benefits provided by this institution, In the context of the treasury of jurisprudence, pesantren is also very instrumental in developing the culture of Islamic law in Indonesia. Not only for the santri, pesantren has been able to transfer this field of Islamic scholarship to the surrounding community or Indonesian society in general, pesantren system pemarajan, especially traditional pesantren or salaf, so far still Syafi'i oriented, so that the understanding of Islamic law should be more broadly undermined to one opinion only. Changes in the jurisprudence curriculum can be started from senior santri students who already have enough ammunition to comprehensively comprehend fiqh. In addition to having a basis in running the daily religious activities of a particular school, Thus, it is important to open a box that has not been untouched pandora,</em></p><h5><em>Keywords</em><em>: : Pesantren, Kitab Kuning, Islamic Law</em></h5><strong><em><br clear="all" /> </em></strong><p><em> </em></p>