Kajian Filsafat Tanggungjawab Negara Terhadap Nilai-Nilai Kearifan Lokal Masyarakat Hukum Adat
Abstract
Karya ini ditujukan untuk menawarkan metode yang tepat dalam mengkaji secara filosofi tanggungjawab negara terhadap nilai-nilai kearifan lokal. Selama ini tanggung jawab negara hanya fokus pada problem yuris, dan mengabaikan problem etis filosofis. Penelitian ini adalah sangat penting dalam memperkaya wacana tentang etika. Etika merupakan bagian dari filsafat, nilai, dan moral yang mana etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk. Kearifan lokal tidak hanya sekedar dipandang sebagai produk kebudayaan semata, tapi harus menjadi sumber konstruksi system hukum yang bertitik tolak dari pemahaman filosofis. Dengan alasan tersebut, karya ini menawarkan suatu metode yang tepat dalam mengkaji dan mengintegrasikan kearifan lokal harus dipandang sebagai sebuah “hukum sebagai perilaku”, bukan semata “hukum sebagai aturan, norma atau asas” atas suatu nilai. Aplikasi metode tersebut dapat menciptakan suatu kebijakan yang holistik yang diintegrasikan alam menjalankan tanggugjawab negara terhadap nilai-nilai kearifan lokal masyarakat hukum adat.