Peran Media Massa Saat Pemilihan Umum Mengawasi atau Diawasi

Abstract

Pemilihan Umum merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat yang merupakan kehendak mutlak bangsa Indonesia setelah menetapkan dirinya sebagai negara demokrasi.Nilai demokrasi pada pemilu antara lainsetiap tahapan penyelengaraan pemilu sesuai mengandung kepastian hukum. Agar tercipta derajat kompetisi yang sehat, partisipatif, dan mempunyai derajat keterwakilan yang lebih tinggi, serta memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas, maka penyelenggaraan pemilihan umum harus dilaksanakan secara lebih berkualitas dari waktu ke waktu. Implementasi dari upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kualitas adalah membentuk dan melaksanakan fungsi pengawasan pemilu. Penataan agenda (Agenda Setting) mengacu kepada kemampuan media massa untuk mengarahkan perhatian khalayak terhadap isu-isu tertentu yang diagendakan media massa..Media massa memiliki kekuatan untu mempengaruhi agenda media kepada agenda publik. Kecenderungan jurnalisme menjadi alat propaganda terutama di musim kompetisi pemilihan umum hal ini karena terkonsentrasinya pemilikan media pada sekelompok elit kekuatan ekonomi, sejumlah konglomerat yang secara keamanan bisnis (business saaety) masih sangat tergantung pada kekuatan politik yang sedang atau akan berkuasa. Dalam Pemilu, media jurnalisme mesti menyajikan fakta-fakta dan informasi independen tentang peristiwa dan isu-isu yang akan jadi referensi bagi masyarakat dalam membuat keputusan.Tujuan paling penting bagi medaia massa adalah menyediakan informasi yang dibutuhkan warga. Untuk itu independensi media sangatlah penting.Independen dari otoritas politik, otoritas sosial atau bisnis, dan tidak ada bias personal.