STRATEGI PENGELOLAAN ZAKAT BERBASIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA PEKANBARU
Abstract
Penelitian ini dilakukan pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekanbaru. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana strategi pengelolaan zakat berbasis pemberdayaan masyarakat miskin yang diterapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekanbaru dengan tujuan agar strategi pengelolaan tersebut dapat diketahui. Informan penelitian ini berjumlah 10 orang. Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan metode di atas dapat ditemukan bahwa strategi pengelolaan zakat berbasis pemberdayaan masyarakat miskin pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekanbaru dilakukan tahapan perencanaan, pengidentifikasian, pendistribusian, pengawasan dan evaluasi. Perencanaan dibentuk dengan cara menyusun program kerja yang berpihak pada masyarakat miskin. Pengidentifikasian dilakukan dengan cara pengumpulan data muzakki dan mustahik terutama orang-orang miskin. Pendistribusian disalurkan dengan cara menyalurkan ke sektor produktif dengan tujuan agar masyarakat miskin menjadi berdaya. Pengawasan dilakukan dengan cara menjamin tercapainya pengentasan kemiskinan sesuai rencana. Sedangkan evaluasi dilakukan dengan cara penilaian dalam mengawasi proses agar tidak terjadi penyimpangan. Cara tersebut terkoordinir dengan sistematis, meski masih ada hal-hal yang harus dibenahi. Namun, secara keseluruhan strategi pengelolaan zakat berbasis pemberdayaan masyarakat miskin telah berjalan sesuai dengan ketentuan syari’at agama Islam, Undang-Undang (UU) zakat dan ilmu dalam pengelolaan zakat.