STRATEGI KOMUNIKASI LSM LINGKUNGAN DI INDONESIA DALAM MENDORONG LAHIRNYA UNDANG-UNDANG PERUBAHAN IKLIM

Abstract

Isu perubahan iklim di Indonesia harus segera direspon bukan lagi dengan penyediaan teknologi, tetapi direspon secara politik dengan komitmen untuk melaksanakannya. Akan tetapi pemerintahan dan DPR belum menjadikan legislasi Undang-Undang Perubahan Iklim sebagai prioritas. Untuk itu beberapa LSM Lingkungan menjalin komunikasi politik untuk mendorong lahirnya UU tersebut. Artikel menganalisis strategi komunikasi yang diterapkan oleh LSM Lingkungan dalam penyebaran informasi dan mendorong pengesahan UU terkait perubahan iklim. Kajian disusun sebagai studi literatur dengan analisis deskriptif. Disimpulkan bahwa LSM Lingkungan mengkombinasikan strategi komunikasi pembangunan berdasarkan media yang dipakai dan strategi partisipatori. Pemanfaatan saluran komunikasi interpersonal dan massa bertujuan untuk mengoptimalkan persuasi atas pentingnya perilaku adaptif, serta membuka ruang publik untuk partisipasi anggota masyarakat. Belum disahkannya UU Perubahan Iklim mengindikasikan belum tercapainya efek yang diharapkan dari komunikasi politik yang dijalin.