Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Melalui Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Pengurangan Pengangguran

Abstract

Upaya pengembangan koperasi dan UMKM melalaui LKS pada dasarnya memerlukan langkah-langkah taktis dan strategis berupa peningkatan visi dan misi bisnis yang sesuai syariah Islam, sehingga tercipta SDM yang islami dan berkualitas. Guna pengintegrasian pengembangan Koperasi dan UMKM dengan lembaga keuangan syariah, maka tersedia dan terbuka berbagai peluang baik secara budaya, maupun struktural yang harus segera ditangkap. Secara struktur seperti kebijakan pemerintah pusat untuk penyaluran kredit kepada UMKMDOI: 10.15408/aiq.v1i1.2452