PENGGUNAAN AHP (ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS) DALAM EVALUASI PENERAPAN PEMBIAYAAN BERDASARKAN ANALISIS PRINSIP PEMBIAYAAN PADA PT. BPRS AMANAH UMMAH
Abstract
Di Indonesia, terdapat dua jenis lembaga perbankan yaitu perbankan konvensional dan perbankan syariah. Dalam Undang-undang no. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah dikatakan “bahwa perbankan syariah memiliki kekhususan dibandingkan dengan perbankan konvensional”, yaitu dalam pelaksanaan operasionalnya bank syariah menggunakan prinsip-prinsip syariah Islam, dan tidak menjalankan sistem bunga.DOI: 10.15408/aiq.v1i2.2465