Sodomi dalam Perspektif Ulama Fikih

Abstract

Sodomi (liwâth) akhir-akhir ini semakin banyak terjadi di Indonesia. Homoseks ala kaum gay ini merupakan perbuatan asusila yang sangat terkutuk dan menunjukkan pelakunya seorang yang mengalami penyimpangan psikologis dan seksual. Pelaku sodomi akan mendapatkan balasan setimpal dari Allah Swt. Salah satu contoh yang digambarkan Al-Qur’an adalah perbuatan sodomi/homoseksual yang dilakukan umat Nabi Luth. Tulisan ini mencoba untuk menjelaskan hal ihwal sodomi dalam perspektif ulama fikih; mulai dari pengertian, faktor penyebab, hukum dan dampaknya.