DAMPAK PENERAPAN PROGRAM DESA ORGANIK TERHADAP PETANI DI DESA CIBODAS KAB.BANDUNG BARAT

Abstract

Dalam upaya meningkatkan kedaulatan pangan, pemerintah memproklamirkan Pembangunan Desa Pertanian Organik. Program ini bertujuan untuk menerapkan sistem usahatani ramah lingkungan dengan input pertanian mandiri berdasarkan potensi agroekosistem dan keanekaragaman hayati, serta produksi komoditas berkualitas dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Program ini dilaksanakan di 600 desa untuk pengembangan pertanian organik komoditas pangan, 250 desa hortikultura, dan 150 desa perkebunan dan peternakan. Desa Cibodas Kecamatan Lembang merupakan salah satu desa organik untuk komoditas hortikultura. Penelitian ini mencoba mempelajari pelaksanaan program desa organik di Cibodas dan untuk melihat dampak program desa organik yang dirasakan oleh masyarakat tani Desa Cibodas. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan responden 60 petani horti di Cibodas. Model analisis data Miles dan Huberman digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan program Desa Organik di Cibodas belum berjalan dengan maksimal. Dari 12 item kegiatan pengembangan desa organik, baru  6 item yang telah diterapkan. Dampak dari program yang dirasakan oleh petani diantaranya terdapat perubahan tingkat kognitif dan psikomotorik petani terkait pembuatan pestisida alami, pupuk kandang serta pembentukan Desa Sehat. Jumlah calon petani organik pun terjaring 54 orang. Tujuan program desa organik yaitu menciptakan banyak petani organik belum sepenuhnya berhasil karena belum adanya sosialisasi, pendampingan dan evaluasi dari pemerintah sebagai pembuat program. Alat dan bahan pendukung yang diminta tidak sesuai dengan yang didapat.Kata kunci: Dampak, Desa Organik, Pertanian Organik