Analisis nilai ekonomi hutan mangrove di Kabupaten Muna (Studi kasus di Desa Labone Kecamatan Lasalepa dan Desa Wabintingi Kecamatan Lohia)

Abstract

Penelitian dilaksanakan bulan Juni–Desember 2013 di Desa Labone, Kecamatan Lasalepa dan Desa Wabintingi, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna tentang nilai ekonomi hutan dengan pendekatan nilai pasar menggunakan instrumen kuisioner dan wawancara mendalam.  Data pengukuran vegetasi hutan dan nilai ekonomi dianalisis secara deskriptif.  Hasil analisis menunjukkan nilai penutupan 18,347%, 27,932% dan 3,766% (Ci<50%).  Hutan mangrove di Desa Wabintingi, nilai penutupan 104,909%, 25,480% dan 37,691 (Ci>75%). Kondisi hutan mangrove Desa Wabintingi lebih baik dibanding hutan mangrove Desa Labone.  Jenis pemanfaatan sumberdaya hutan mangrove di Desa Labone yakni penambangan pasir, pengambilan kayu bakar komersial, pengrajin atap nipa, penangkapan kepiting, ikan dan pengumpulan kerang-kerangan.  Sementara di Desa Wabintingi yakni pengrajin atap daun nipa, penangkapan kepiting, udang, ikan, dan pengumpulan kepiting.  Manfaat tidak langsung berupa penjaga abrasi pantai, siklus makanan dan penyedia bahan organik, dan sebagai penyerap karbon.  Nilai ekonomi Desa Labone mencapai Rp.131.076.911,- per hektar per tahun atau sebesar Rp.2.836.335.023,- per tahun dengan sumbangan terbesar bersumber dari manfaat tidak langsung sebesar 95,10%, manfaat pilihan 2,88%, manfaat keberadaan 1,57% dan manfaat langsung 0,45%.  Sementara nilai ekonomi Desa Wabintingi mencapai Rp.135.116.100,- per hektar per tahun, dengan sumbangan tersbesar bersumber dari manfaat langsung aktual 63,57%, manfaat tidak langsung 34,55%, manfaat keberadaan 1,78% dan manfaat pilihan 0,10%.