Pengawasan sumberdaya perikanan dalam penanganan illegal fishing di perairan Provinsi Maluku Utara

Abstract

Sektor perikanan merupakan salah satu leading sektor dalam pembangunan ekonomi Provinsi Maluku Utara, namun konstribusi sektor ini dirasakan belum optimal dikarenakan masih ada praktek penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, karena terjadi kehilangan sumberdaya yang cukup besar akibat illegal fishing. Metode penelitian deskriptif dengan studi kasus digunakan untuk memperoleh gambaran (deskripsi) lengkap tentang pengawasan sumberdaya perikanan dalam penanganan illegal fishing di Perairan Maluku Utara oleh Dinas Kelautan dan Perikanan. Metode analisis data adalah qualitative-descriptive analysis dengan tabulasi distribusi frekuensi. Hasil analisis menunjukan bahwa sarana dan prasarana pengawasan masih sangat terbatas dan tidak efektif digunakan untuk melakukan pengawasan sumberdaya ikan di daerah yang menjadi kewenangan pengelolaan perikanan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, 66,6% responden mengatakan sarana dan prasarana kurang efektif untuk digunakan dalam membantu penanganan illegal fishing di perairan Provinsi Maluku Utara, Pembangunan Pos Pengawasan di setiap Kabupaten/Kota belum berfungsi sebagaimana yang direncanakan, jumlah lokasi dan intensitas patroli di laut sangat terbatas dan sangat dipengaruhi oleh cuaca di Laut. Kegiatan siswasmas masih kurang disosialisasikan, partisipasi masyarakat nelayan 54% pernah melaporkan illegal fishing di daerahnya, 85,57% mengatakan bahwa mereka bersedia kalau dilibatkan dalam rapat yang membahas mengenai illegal fishing. Upaya pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat pengawas masih lemah, masih terdapat perbedaan persepsi dan pemahaman antar aparat pengawas bidang perikanan tentang produk peraturan perundang-undangan bidang perikanan.