Efektifitas program pengembangan usaha agribisnis perdesaan pada GAPOKTAN bunga nilam di Desa Simau Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara

Abstract

Program PUAP akan berjalan secara efektif bilamana pelaksana di tingkat kecamatan dan desa menjalankan tugasnya secara efektif. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui apakah pelaksanaan Program PUAP pada Gapoktan  Bunga Nilam di Desa Simau efektif atau tidak. Indikator penelitian ini adalah pelaksanaan tugas: (1) Pengurus Gapoktan; (2) Penyuluh Pendamping; (3) Penyelia Mitra Tani. Data dianalisis secara deskriptif menggunakan sistem pemberian skor. Penentuan skor menggunakan skala Likert, skor terbesar adalah tiga (3) untuk jawaban selalu, dua (2) untuk jawaban sering, dan satu (1) untuk jawaban tidak pernah. Berdasarkan perolehan skor dari responden, lalu ditentukan rentang skala atau selang untuk menentukan efektifitas pelaksanaan Program PUAP. Penilaian tanggapan responden terhadap efektifitas pelaksanaan PUAP dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu efektif, cukup efektif, dan tidak efektif.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) pada Gapoktan Bunga Nilam di Desa Simau tidak efektif.  Hal ini disebabkan pelaksana program PUAP di tingkat kecamatan dan desa yang menjalankan tugasnya hanya Pengurus Gapoktan, sedangkan Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani tidaklah melaksanakan tugasnya. Disarankan perlu dilakukan evaluasi mengenai kompetensi petugas pelaksana PUAP sehingga pelaksana di lapangan harus diganti. Serta perlu dilakukan pendampingan secara kontinu oleh petugas pendamping Gapoktan, sehingga efektifitas pelaksanaan program PUAP dapat tercapai.