KEBIJAKAN PENGELOLAAN DANA PENDIDIKAN TINGKAT SEKOLAH DALAM KONTEKS OTONOMI DAERAH

Abstract

Kesadaran tentang pentingnya pendidikan yang bermutu dapat memberikan harapan dan kemungkinan yang lebih baik di masa mendatang. Hal ini telah mendorong berbagai upaya dan perhatian seluruh lapisan masyarakat untuk bisa meningkatkan kualitas pendidikan. Sekolah sebagai institusi (lembaga) pendidikan, merupakan wadah tempat proses pendidikan dilakukan, memiliki sistem yang kompleks dan dinamis. Dalam kegiatannya, sekolah adalah tempat yang bukan hanya sekadar tempat berkumpul guru dan murid, melainkan berada dalam satu tatanan sistem yang rumit dan saling berkaitan. Oleh karena itu, sekolah dipandang sebagai suatu organisasi yang membutuhkan pengelolaan, termasuk didalamnya pengelolaan dana. Otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan menuntut pemerataan pelayanan pendidikan yang berkeadilan, antara lain mengenai pengelolaan dana pendidikan yang adil dan transparan. Ini perlu ditekankan dan diprioritaskan, karena dana merupakan salah satu faktor penentu kualitas pendidikan yang secara langsung berkaitan dengan tujuan pendidikan.