PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PERSPEKTIF HADIS

Abstract

Pemeliharaan lingkungan bukanlah sekedar estetika (keindahan) semata namun lebih pada implementasi tujuan diberlakukannya nilai-nilai ajaran Islam. Upaya melestarikan lingkungan hidup juga sudah dilakukan Nabi Muhammad saw. Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa Nabi melarang menebang pohon sidrah (pohon bidara) sebagaimana diriwayatkan oleh imam Abu Dawud dalam hadis nomor 4561. Pemahaman yang bisa dicapai dalam hadits tersebut adalah , bahwa pemeliharaan lingkungan merupakan penjagaan dan realisasi dari kelima tujuan syariat tersebut. Oleh karena itu, apabila ada manusia yang berbuat kerusakan atau merusak lingkungan, maka dianggap telah melanggar syariat Islam. Upaya membangun kesadaran lingkunngan seharusnya dilakukan melalui pendidikan, pelatihan pembinaan, dan penanaman nilai-nilai ajaran Islam, yang bersumber dari dalil-dalil al-Quran dan al-Hadis. Kemudian upaya membangun kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup tersebut juga harus dilakukan secara terus menerus sehingga membentuk karakter bagi setiap individu untuk yang selanjutnya membentuk kesadaran intrinsik bagi setiap individu dalam menyikapi fenomena lingkungan hidup.