Islam Sebagai Paradigma Pendidikan Moral Universal
Abstract
Islam mengatur kehidupan manusia sesuai dengan norma-norma Islam yang fundamental. Yaitu bahwa umat manusia dalam konsepsi ke Islaman mempunyai kewajiban yang sama dihadapan Tuhan tidak membedakan suku, bangsa, ras atau identitas yang lainnya. Maka dari itu Islam mempunyai pandangan yang sangat luas terhadap manusia, alam dengan menerapkan nilai spiritual dalam seluruh konsep kemanusiaan dan alam. Nilai-nilai pendidikan moral sangat penting artinya bagi kedamaian alam semesta. Itulah sebabnya konsep kenabian Muhammad diarahkan kepada suatu rahmat bagi alam semesta ini. Islam berpandangan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan yang mendapat legalitas menjadi khalifah dibumi yaitu mengemban amanah untuk memakmurkan alam dan melestarikanya yang dikemas dalam kerangka “ibadah” kepada Allah. Dan konsep pendidikan moral universal dalam paradigma Islam adalah dalam kerangka mengembangkan kekhalifaan manusia yang mempunyai fungsi untuk menyelamatkan alam semesta dengan menghargai nilai-nilai kemanusiaan manusia. Pada era modern sesuatu yang sifatnya lokal, regional ataupun mungkin nasional bisa memudar, terutama yang berkaitan dengan hal-hal yang sifatnya moral. Pada era modern hegemini modernitas menjadi sangat kuat karena jiwa manusia yang miskin terhadap nilai-nilai. Pada saat itu manusia mempunyai sikap yang mendua (ambivalen). Dalam konteks ini pendidikan moral universal diperlukan untuk membina manusia agar bisa hidup dalam control nilai yang berlaku secara universal. Control yang sifatnya lokal maupun regional akan terhambat oleh hegemoni nilai-nilai modernitas. Oleh karena itu pendidikan moral universal yang tidak terpengaruh oleh hegemoni apapun harus bisa dikembangakan dalam era modrn. Sedangkan nilai pendidikan tidak ada yang bersifat universal selain dari Islam. Bagi umat Islam juga perlu mengembangkan pendidikan Islam ini, terutama dengan mengedepankan aspek nilai universal Islam. Nilai-nilai yang selama ini menjadi penghambat tumbuhnya persatuan dan kesatuan masyarakat, perlu segera dihilangkan. Sikap egaliter perlu semakin ditingkatkan, kesadaran hidup dalam perbedaan pandangan perlu dikembangkan pula. Sehingga dapat dikembangkan manusia yang lebih mengedepankan aspek humanism.