Toward A Human Agency-Based Curriculum: A Practical Proposal at School Levels

Abstract

Sebagai subjek belajar, siswa bisa diposisikan dalam sebuah kebijakan kurikulum sebagai agen pembelajaran atau sebaliknya cenderung menjadi subyek yang pasif. Secara teoritis, mengikuti teori yang dikembangkan oleh Alexander (2005), siswa bisa menjadi agen pembelajaran jika mereka diposisikan sebagai subyek yang memiliki atau mampu membangun agensi kemanusiaan. Agensi ini mengandaikan adanya kapasitas untuk berkehendak, mengekspresikan diri, dan evaluasi diri berdasarkan nilai-nilai kedirian yang mereka bangun. Berdasarkan kerangka teoritis di atas, penulis membedakan kecenderungan reseptif-reproduktif dan reflektif-transformatif dalam penyusunan kurikulum. Kecenderungan pertama memposisikan siswa sebagai subyek belajar pasif, yakni ‘sekadar’ menerima dan mereproduksi apa yang dipelajari atau diajarkan. Sedangkan yang kedua memberi ruang bagi sikap reflektif pada siswa sehingga menjadi alat bagi perubahan diri dan lingkungan sosialnya, yakni subyek belajar yang aktif dengan agensi kemanusiaan. Dalam berbagai dokumen yang terkait dengan kebijakan kurikulum di Indonesia saat ini, penulis menemukan kecenderungan untuk serba mengatur cenderung dominan, yakni dengan banyaknya ragam instrumen yang terkait dengan pengaturan kurikulum. Namun demikian, terdapat peluang bagi substansiasi kurikulum dengan konsepsi agensi kemanusiaan, yakni jika konsep-konsep yang selaras atau mendukung agensi kemanusiaan dalam berbagai dokumen kebijakan dielaborasi tersebut lebih jauh, sehingga konsep-konsep yang mengkondisikan materi kurikulum reflektif-transformatif menggantikan konsep-konsep yang berkecenderungan reseptif-reproduktif.