IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAYANAN PUBLIK DASAR BIDANG SOSIAL DI KOTA MAKASSAR

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengimplementasian Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2009 di Kota Makassar tentang pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, untuk menganalisis kualitas implementasi pelayanan publik dasar bidang sosial di Kota Makassar, untuk mengkaji kepuasan masyarakat pengguna pelayanan publik dasar bidang sosial di Kota Makassar, serta untuk mengetahui pengaruh kualitas implementasi pelayanan publik dasar bidang sosial secara parsial dan bersama-sama terhadap tingkat kepuasan masyarakat pengguna di Kota Makassar.          Untuk mencapai tujuan tersebut, dipilih tipe penelitian gabungan antara metode penelitian kualitatif dan metode penelitian kuantitatif. Metode kualitatif digunakan untuk menjawab permasalahan yang terkait dengan pengimplementasian Perda No. 8 Tahun 2009 di Kota Makassar melalui pendekatan sumber (Institutional Research). Sementara itu metode kuantitatif digunakan untuk menjawab permasalahan yang terkait dengan kualitas dan kepuasan masyarakat serta pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan masyarakat pengguna pelayanan publik dasar bidang sosial dalam wilayah Kota Makassar melalui pendekatan khalayak (Audience Research).          Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengimplementasian Perda No. 8 Tahun 2009 di Kota Makassar telah berjalan sesuai dengan model pengimplementasian kebijakan publik, terkhusus apabila dikaitkan dengan prinsip “empat tepat” yaitu (1) tepat menjawab permasalahan, (2) tepat pelaksanaan, (3) tepat sasaran, dan (4) tepat lingkungan. Hasil lainnya menunjukkan bahwa tingkat kualitas implementasi pelayanan publik dasar bidang sosial di Kota Makassar yang diukur dari perspektif pengguna layanan yaitu masyarakat Kota Makassar berturut-turut didominasi oleh responden yang menyatakan berkualitas, sangat berkualitas dan tidak berkualitas. Begitu pula kepuasan masyarakat pengguna terhadap pelayanan publik dasar bidang sosial di Kota Makassar berturut-turut didominasi oleh responden yang menyatakan puas, disusul responden yang menyatakan sangat puas, dan responden menyatakan tidak puas.        Hasil analisis pengaruh kualitas implementasi pelayanan publik dasar bidang sosial secara parsial menunjukkan adanya pengaruh positif terhadap tingkat kepuasan  masyarakat, namun apabila dianalisis secara bersama-sama menunjukkan bahwa dari 5 indikator yang dianalisis dua diantaranya memiliki pengaruh utama, yaitu keandalaan dan empati, sedangkan 3 indikator lainnya, yaitu bukti fisik, daya tanggap dan kemampuan pelayan  merupakan faktor pendukung kualitas pelayanan terhadap tingkat kepuasan masyarakat.    Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Pelayanan Publik Dasar Bidang Sosial