PENCIPTAAN ADAM; Mendialogkan Tafsi>r Mara>h} Labi>d dengan Teori Keadilan Gender

Abstract

Tulisan singkat ini mengupas pandangan Syekh Nawawi Banten dalam tafsirnya Marah} Labi>d yang ditulis pada abad ke 19 (selesai tahun 1888/ Rabo 5 Rabiul Akhir 1305 H) tentang penciptaan Adam. Tema tentang penciptaan Adam dipilih karena isu ini menjadi trend perbincangan kalangan feminis dan penggiat keadilan gender. Kajian dalam tulisan ini menitikberatkan pada sejauhmana pandangan Syekh Nawawi melalui Marah} Labi>d menjelaskan tentang relasi keadilan gender khusus dalam ayat penciptaan Adam dan manusia. Tulisan ini menggunakan pendekatan kritik tafsir berbasis keadilan gender. Data yang dipakai berupa data kepustakaan yaitu produk tafsir abad 19 karya Syekh Nawawi Banten. Kesimpulan tulisan ini mengerucut pada justifikasi adil dan tidaknya pandangan Syekh Nawawi tentang penciptaan Adam (manusia). Hasil yang didapatkan dari kajian ini bahwa pandangan Syekh Nawawi tentang citra perempuan dilihat dari penciptaan perempuan berseberangan dengan teori keadilan gender.